Wako Hadiri Rakornas Jakstranas Pengelolaan Sampah

Wako Hadiri Rakornas Jakstranas Pengelolaan Sampah

Jakarta, (InfoPublikSolok) – Walikota Solok Zul Elfian SH, M.Si dengan didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI mengenai Kebijakan dan Strategis Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan sejenis Sampah Rumah Tangga, bertempat di Gedung Manggala Wanabakti Jl Jenderal Gatot Subroto,Senayan Jakarta Pusat, Selasa (3/4).

Dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2018, Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rossa Vivien Ratnawati melaporkan Rakornas Jakstranas ini bertujuan untuk mensosialisasikan Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategis Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga pada tingkat Nasional, Provinsi maupun Kabupaten /Kota. Pemerintah Daerah dengan Pemerintah pusat harus mampu menyamakan persepsi terhadap penanganan pengelolaan sampah rumah tangga ini sehingga Indonesia pada tahun 2025 sampah dapat berkurang sebanyak 30%. Turut hadir Menteri yang akan berkoordinasi dalam menjalankan Perpres Nomor 97 tahun 2017 diantaranya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan.

Pada kesempatan ini Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan arahan “urusan sampah jika tidak diatasi akan mengganggu kenyamanan dalam lingkungan di Kabupaten /Kota bagi masyarakat, sebab itu peduli sampah di mulai dari diri sendiri serta perhatian kepada lingkungan sekitar tempat tinggal masing-masing, Pemerintah Daerah agar segera menggerakkan pengelolaan sampah dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat maupun masyarakat Kabupaten /Kota agar wilayah tersebut bersih dan rapi sehingga tidak menimbulkan dampak buruk pada lingkungan itu sendiri”, jelasnya.

Sementara pada sesi dialog dengan Narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Walikota Solok diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan menenggapi pengelolaan sampah rumah tangga itu sendiri, Walikota Solok, berpandangan bahwa “untuk menggerakkan ini dibutuhkan anggaran yang cukup besar sehingga harus dirancang aturan-aturan daerah tentang pengelolaan sampah ini dilihat dari sisi hukum, sedangkan dilihat dari sisi pendidikan harus diberikan masukan atau edukasi dini bagi siswa-siswa tentang bagaimana cara pengelolaan sampah rumah tangga organik dan sampah non organik, sehingga ke depan tumbuh kesadaran bagi siswa untuk mendorong kreatifitas dari bahan-bahan tersebut”, ungkap Zul Elfian. (eds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.