RAPAT PERSIAPAN KEGIATAN ADIPURA TAHUN 2022 OLEH DLH

SOLOK Jumat, 17 Juni 2022, Sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait kegiatan Adipura Tahun 2022,

Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok mengadakan rapat persiapan Penilaian Adipura. Rapat yang diadakan di Aula DLH ini dihadiri oleh Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala UPTD, Kepala Seksi serta kasubbag umum dan kasubbag Keuangan DLH Kota Solok, Rapat dimulai pada pukul 08.00 WIB dan dibuka oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok Sisvamedi,SH,MH. Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh Kabid Persampahan Agus Susanto,SH, dalam paparannya, beliau mengatakan sangat berharap tahun ini mendapatkan Plakat Adipura serta memaparkan beberapa tempat yang menjadi titik koordinat pantau tahun ini seperti MAN, MTsN, SD 09 PPA, SDN 06 Tanah Garam, SDN 17 Aro, SMP 2 Kota Solok, SMP 5 Kota Solok, DLH, Kantor Camat, DPRD dan instansi-instansi lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, semua pihak yang hadir mengungkapkan kendala yang dialami di lokasi. Misalnya TPA banyaknya binatang peliharaan seperti sapi yang berkeliaran, serta diharapkan TPA kita sesuai dengan SOP.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok Zulkifli, SP  memberikan arahan dan penekanan kepada Pejabat terkait pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok untuk rencana pelaksanaan kegiatan Adipura Tahun 2022 “Sesuai titik pantau dan titik koordinat, saya pribadi berharap kepada kita bersama yang bertanggung jawab dan termasuk masyarakat Kota Solok agar segera menindaklanjuti Program Pemerintah mengenai Penilaian Adipura Tahun 2022”.

Zulkifli juga berharap agar tetap melakukan koordinasi dengan OPD terkait serta istansi vertical yang terlibat, karena untuk penilaian Adipura tahun ini berbeda dengan penilaian-penilaian tahun sebelumnya, penilaian sekarang dimulai dari Bulan Juni hingga bulan September dan tidak terjadwal dengan pasti, maka dari itu semua instansi terkait harus bekerjasama dengan baik.

Khusus untuk TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) diharapkan harus sesuai dengan SOP yang berlaku dan bebas dari hewan ternak masyarakat. “ini bagaimana upaya pelaksanaannya kita serahkan pada kabid Persampahan” ujar Zulkifli.

Dahwirman selaku seksi terkait “agar ada program sinergi dengan masyarakat pemerintah dan pengusaha untuk dapat mewujudkan pengendalian lingkungan secara berkesinambungan dengan artikata kebersihan adalah tanggungjawab kita bersama”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.