RUMAH KOMPOS UNTUK MENGATASI MASALAH SAMPAH DAN BUDIDAYA TERNAK MAGGOT

Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Lingkungan Hidup selalu berupaya mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tak tanggung-tanggung Kepala Dinas Lingkungan Hidup Zulkifli, SP langsung bertindak sepulang dari Denmark kemarin, Salah satunya dengan mengelola sampah organik menjadi kompos melalui Rumah Kompos milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok. Cara itu terbukti bisa mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) beserta kepala sub coordinator kegiatan diminta langsung untuk mendampingi Kepala Bappeda beserta jajaran memantau rumah kompos yang di kelola DLH “Kabid beserta kepa sub coordinator tolong standby di rumah kompos terbuka dan petugas nya, karena siang ini kami bersama Ka.Bapeda dkk akan kelapangan untuk memantau sehubungan dengan dengan penambahan anggaran pengolahan sampah organik” tegas Zulkifli. (08/07/22)

Selain mengelola sampah organik menjadi kompos di Rumah Kompos, dia menyampaikan hasil olahan sampah dijadikan untuk budidaya maggot. Dan juga sebagai percontohan kepada masyarakat Kota Solok, masyarakat dapat memilih teknis pengelolaannya.

Kompos merupakan salah satu jenis pupuk organik yang sudah ada sejak lama. Pengertian kompos adalah bahan-bahan organik yang sudah mengalami proses pelapukan karena terjadi interaksi antara mikroorganisme atau bakteri pembusuk yang bekerja di dalam bahan organik tersebut. 

Bahan organik yang dimaksud yang dapat diubah menjadi pupuk kompos ini di antaranya Sampah sisa makanan mulai dari sayur-sayuran hingga daging busuk, Kertas bekas maupun tisu yang sudah tak terpakai lagi, Dedaunan serta rumput, Potongan kayu, Bumbu dapur kadaluarsa, Bulu hewan yang rontok, Hingga kotoran hewan peliharaan.

“Rumah kompos dibangun dengan dana DAK 2021, sampah organic yang kita kumpulkan di kota diproses hampir sama dengan di Denmark, kemudian dimasukkan ke dalam tempat prosesing, dan diproses sekitar 21 hari, hasil prosesing akan dibawa ke rumah kompos, di dalam rumah kompos ada proses pembuatan kompos padat dan cair, selain memanfaatkan sampah rumah tangga sebagai bahan baku kompos, jerami dan sekam juga dapat dimanfaatkan sehingga produksi pupuk kompos untuk pertanian dapat meningkat dan mengatasi kebutuhan pupuk para petani” ungkap Zulkifli

“Sampah daun dimasukan ke penggilingan untuk dihancurkan. Kemudian disiram air agar lembab kondisinya lalu masuk ke fermentasi. Dalam kotak penampungan ditaburi pemacu agar daun cepat lapuk.,” jelas Zulkifli.

Setelah melalui proses fermentasi, kompos yang masih kasar akan digiling sampai halus. Hasil kompos dari Rumah Kompos dan bisa dimanfaatkan sebagai pupuk organic dan pengembangan budidaya maggot.

Zulkifli menambahkan banyak sampah rumah tangga dan sampah di pasar dibuang di TPA. Untuk mengurangi itu, Pemerinah Kota akan mengembangkan pengelolaan sampah organic ini. Mulai dari rumah kompos hingga budidaya maggot. “Ini adalah salah satu jawaban dari permasalahan sampah rumah tangga yang kita hadapi saat ini” tambahnya.

Lebih lanjut Zulkifli mengungkapkan, selain memanfaatkan sampah rumah tangga sebagai bahan baku kompos, jerami dan sekam juga dapat dimanfaatkan sehingga produksi pupuk kompos untuk pertanian dapat meningkat dan mengatasi kebutuhan pupuk para petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.