Konsultasi Publik II Perumusan Alternatif Rekomendasi KLHS RTRW Dinas Lingkungan Hidup

Kota Solok.  Bertempat di Ruang Rapat Balitbang, Rabu tanggal 1 Desember 2021, Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Tata Ruang  Wilayah Kota Solok Tahun 2022-2042.

Sebelumnya pada tanggal 17- 19 November 2021 Dinas Lingkungan Hidup telah melaksanakan Fullboard Meeting untuk menganalisis KRP berdampak dengan 6 muatan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) yakni:

  1. Kapasitas daya dukung daya tamping lingkungan hidup untuk pembangunan;
  2. Perkiraan mengenai dampak dan resiko lingkungan hidup;
  3. Kinerja layanan atau jasa ekosistem;
  4. Efisiensi pemanfaatan Sumber Daya Alam;
  5. Tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, dan
  6. Tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati.

Dan juga telah dilaksanakan rapat pokja pada hari Rabu Tanggal 10 November 2021,dengan hasil kesepakatan isu prioritas pembangunan berkelanjutan Kota Solok yaitu  :

  1. Timbulan dan Pengelolaan Sampah;
  2. Pencemaran Air;
  3. Inkonsistensi pemanfaatan ruang;
  4. Sistem drainase yang terganggu;
  5. Ahli fungsi lahan.
Penyampaian Materi Oleh : Prof.Dr. Indang Dewata, M.Si., C.EIA
Ketua Pusat Penelitian Kependudukan dan Lingkungan Hidup
Universitas Negeri Padang

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) adalah rangkaian analisis yang sistematis menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau Kebijakan, Rencana dan /atau Program (KRP).

Tujuan dari Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Tata Ruang Wilayah (KLHS RTRW) Kota Solok adalah untuk melakukan kajian guna memastikan bahwa Kebijakan, Rencana, Program (KRP) di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Solok telah mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

Tahapan Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Tata Ruang Wilayah (KLHS RTRW) Tahun 2022-2042:

  1. Pengkajian pengaruh Kebijakan, Rencana dan/ atau Program terhadap kondisi lingkungan hidup.
  2. Perumusan Isu Strategis Pembangunan Berkelanjutan.
  3. Perumusan Isu Prioritas Pembangunan Berkelanjutan.
  4. Analisis Kebijakan, Rencana, dan Program (KRP) berdampak.
  5. Analisis muatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.
  6. Perumusan alternatif penyempurnaan kebijakan rencana program (KRP).
  7. Perumusan rekomendasi perbaikan kebijakan, rencana, program.
  8. Pengintegrasian dan penjaminan kualitas.
  9. Pendokumentasian.
  10. Pengajuan validasi.

Konsultasi Publik II ini merupakan Tahap akhir dari Penyusunan KLHS RTRW, selanjutnya validasi KLHS RTRW akan dilakukan pada bulan Januari 2022. (dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.